Tata cara memiliki 2 arti.
Tata cara berasal dari kata dasar tata.
Tata cara adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tata cara adalah aturan (cara) menurut adat kebiasaan. Arti lainnya dari tata cara adalah adat istiadat.