Tata usaha memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga tata usaha dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tata usaha adalah penyelenggaraan urusan tulis-menulis (keuangan dan sebagainya) dalam perusahaan (negara dan sebagainya). Arti lainnya dari tata usaha adalah administrasi.