Tawaf wada berasal dari kata dasar tawaf.
Tawaf wada memiliki arti dalam bidang ilmu agama islam.
Tawaf yang dilakukan setelah selesai melaksanakan ibadah haji dan sebelum meninggalkan kota mekah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tawaf wada adalah tawaf yang dilakukan setelah selesai melaksanakan ibadah haji dan sebelum meninggalkan kota mekah. Tawaf wada berasal dari kata dasar tawaf.