Teh hutan berasal dari kata dasar teh.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti teh hutan adalah tanaman perdu yang tajuknya rapat, padat, dan kuat, biasanya dipakai sebagai pagar atau tanaman hias dengan membentuknya menjadi pola-pola tertentu, daunnya dapat dimanfaatkan sebagai obat penurun panas, penyakit usus, dan gangguan ginjal. Arti lainnya dari teh hutan adalah teh-tehan.