Tekat memiliki 4 arti.
Tekat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga tekat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Bentuk tidak baku dari tekad.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tekat adalah bordir. Arti lainnya dari tekat adalah sulaman.