Tembakau memiliki 3 arti.
Tembakau adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Tembakau memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga tembakau dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tembakau adalah racikan daun tembakau yang sudah kering untuk rokok, sugi, dan sebagainya. Arti lainnya dari tembakau adalah tumbuhan berdaun lebar, daunnya diracik halus dan dikeringkan untuk bahan rokok, cerutu, dan sebagainya.