Tembakau mole berasal dari kata dasar tembakau.
Tembakau yang setelah diiris halus, dijemur, diembunkan, dan dikeringkan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tembakau mole adalah tembakau yang setelah diiris halus, dijemur, diembunkan, dan dikeringkan.