Tembakau tampang berasal dari kata dasar tembakau.
Tembakau yang halus racikannya lalu dijemur, diembunkan, dikempa, dan dapat disimpan bertahun-tahun.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tembakau tampang adalah tembakau yang halus racikannya lalu dijemur, diembunkan, dikempa, dan dapat disimpan bertahun-tahun.