Tempah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga tempah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tempah adalah uang yang dibayarkan lebih dulu (untuk panjar, pembeli barang, upah, dan sebagainya). Arti lainnya dari tempah adalah persekot.