Teraduk memiliki 2 arti.
Teraduk berasal dari kata dasar aduk.
Teraduk adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Teraduk memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga teraduk dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata teraduk adalah tercampur. Contoh: Setelah semua bahan teraduk betul, adonan itu dituangkan ke loyang. Arti lainnya dari teraduk adalah sudah diaduk.