Tercabut memiliki 2 arti.
Tercabut berasal dari kata dasar cabut.
Tercabut adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Tercabut memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga tercabut dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tercabut adalah sudah dicabut. Arti lainnya dari tercabut adalah terhunus (tentang keris, pedang, pistol, dan sebagainya).