Tercela berasal dari kata dasar cela.
Tercela memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga tercela dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tercela adalah patut dicela. Arti lainnya dari tercela adalah tidak pantas. Contoh: Perbuatan tercela seperti itu jangan sampai terulang lagi.