Terduga memiliki 3 arti.
Terduga berasal dari kata dasar duga.
Terduga adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Terduga memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga terduga dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata terduga adalah dapat diduga (sebelumnya). Contoh: Memang sudah terdugabahwa mereka akan menyerah. Arti lainnya dari terduga adalah tersangka.