Teritorial memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga teritorial dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Mengenai bagian wilayah (daerah hukum) suatu negara.
Contoh: Perairan teritorial, lautan dekat pantai suatu negara yang menjadi hak negara tersebut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata teritorial adalah mengenai bagian wilayah (daerah hukum) suatu negara. Contoh: Perairan teritorial, lautan dekat pantai suatu negara yang menjadi hak negara tersebut.