Terkubur memiliki 3 arti.
Terkubur berasal dari kata dasar kubur.
Terkubur adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Terkubur memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga terkubur dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata terkubur adalah telah dikubur. Contoh: Jenazah datuk bendahara itu terkubur. Arti lainnya dari terkubur adalah terpendam.