Terminal pembayaran elektronik berasal dari kata dasar terminal.
Alat yang digunakan oleh para pelanggan untuk membayar barang-barang mereka dengan menggunakan kartu debit atau kartu kredit.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti terminal pembayaran elektronik adalah alat yang digunakan oleh para pelanggan untuk membayar barang-barang mereka dengan menggunakan kartu debit atau kartu kredit.