Ternak memiliki 3 arti.
Ternak adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Ternak memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga ternak dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Ternak termasuk dalam ragam bahasa arkais.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ternak adalah binatang yang dipiara (lembu, kuda, kambing, dan sebagainya) untuk dibiakkan dengan tujuan produksi. Arti lainnya dari ternak adalah yang berasal dari.