Terperiksa berasal dari kata dasar periksa.
Terperiksa memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga terperiksa dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Orang yang diperiksa karena terkait tindakan pidana.
Contoh: Menurut pihak kejaksaan, pejabat itu akan dipanggil lagi, terutama untuk mengecek informasi dengan para terperiksa sebelumnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata terperiksa adalah orang yang diperiksa karena terkait tindakan pidana. Contoh: Menurut pihak kejaksaan, pejabat itu akan dipanggil lagi, terutama untuk mengecek informasi dengan para terperiksa sebelumnya. Terperiksa berasal dari kata dasar periksa.