3 Arti Kata Tersangka di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Tersangka memiliki 3 arti.

Tersangka berasal dari kata dasar sangka.

Tersangka adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Tersangka memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga tersangka dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.

arti tersangka

Tersangka

Verba (kata kerja)

  1. Telah disangka berdasarkan keterangan saksi atau pengakuannya sendiri.
    Contoh: Ia diperiksa di pengadilan sebagai tersangka pelaku perampokan
  2. Diduga
  3. Dicurigai.
    Contoh: Ia tersangka terlibat dalam kerusuhan itu

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tersangka adalah telah disangka berdasarkan keterangan saksi atau pengakuannya sendiri. Contoh: Ia diperiksa di pengadilan sebagai tersangka pelaku perampokan. Arti lainnya dari tersangka adalah diduga.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik