Tersimpuh memiliki 2 arti.
Tersimpuh berasal dari kata dasar simpuh.
Tersimpuh adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Tersimpuh memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga tersimpuh dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik dan verba atau kata kerja sehingga tersimpuh dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Dalam keadaan bersimpuh.
Tiba-tiba jatuh terduduk dalam keadaan bersimpuh.
Contoh: Ia jatuh tersimpuh.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tersimpuh adalah dalam keadaan bersimpuh. Arti lainnya dari tersimpuh adalah tiba-tiba jatuh terduduk dalam keadaan bersimpuh. Contoh: Ia jatuh tersimpuh.