Tes akhir berasal dari kata dasar tes.
Tes yang diberikan setelah selesai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar untuk mengetahui kemampuan siswa tentang bahan pelajaran yang diajarkan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tes akhir adalah tes yang diberikan setelah selesai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar untuk mengetahui kemampuan siswa tentang bahan pelajaran yang diajarkan.