Tiang pancang memiliki 3 arti.
Tiang pancang adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari tiang pancang dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan tiang pancang dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Tiang pancang memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga tiang pancang dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tiang pancang adalah tiang utama yang tegak terhunjam ke tanah untuk penguat atau penyangga bangunan (rumah dan sebagainya). Arti lainnya dari tiang pancang adalah penunjang (yang) utama.