Tikungan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga tikungan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tikungan adalah kelok (jalan). Arti lainnya dari tikungan adalah belokan. Contoh: Kendaraan yang berhenti di tikungan jalan itu memacetkan lalu lintas.