Titian udara berasal dari kata dasar titian.
Hubungan transportasi udara antara dua tempat, terutama tempat-tempat di lautan yang luas.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti titian udara adalah hubungan transportasi udara antara dua tempat, terutama tempat-tempat di lautan yang luas.