Tokoh memiliki 8 arti.
Tokoh adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Tokoh memiliki arti dalam bidang ilmu sastra.
Arti dari tokoh dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan tokoh dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Tokoh memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga tokoh dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tokoh adalah orang yang terkemuka dan kenamaan (dalam bidang politik, kebudayaan, dan sebagainya). Contoh: Ia adalah seorang tokoh politik yang disegani. Arti lainnya dari tokoh adalah pemegang peran (peran utama) dalam roman atau drama.