Totau memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga totau dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Upacara adat membuka tanah untuk mendirikan rumah atau membuka hutan untuk dijadikan tanah perkebunan atau pertanian.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata totau adalah upacara adat membuka tanah untuk mendirikan rumah atau membuka hutan untuk dijadikan tanah perkebunan atau pertanian.