Traktor halaman berasal dari kata dasar traktor.
Kendaraan bermotor kecil tempat geladak dipasang untuk memotong rumput di halaman yang luas.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti traktor halaman adalah kendaraan bermotor kecil tempat geladak dipasang untuk memotong rumput di halaman yang luas.