Triplik memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Triplik memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga triplik dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Jawaban atas pembelaan kedua atau duplik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata triplik adalah jawaban atas pembelaan kedua atau duplik. Triplik memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.