Tudung kepala memiliki 2 arti.
Tudung kepala berasal dari kata dasar tudung.
Tudung kepala adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tudung kepala adalah penutup kepala (seperti terendak, cepiau, topi). Arti lainnya dari tudung kepala adalah selubung muka (selubung kepala) tudung muka.