Tukang kuda berasal dari kata dasar tukang.
Orang (buruh) yang pekerjaannya memelihara kuda (membersihkankan kandang, membersihkan kuda, memberi makan, dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tukang kuda adalah orang (buruh) yang pekerjaannya memelihara kuda (membersihkankan kandang, membersihkan kuda, memberi makan, dan sebagainya).