Tumbal memiliki 3 arti.
Tumbal adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Tumbal memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga tumbal dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tumbal adalah kurban (persembahan dan sebagainya) untuk memperoleh sesuatu (yang lebih baik). Contoh: Mereka yang gugur itu merupakan tumbal bangsa. Arti lainnya dari tumbal adalah sesuatu yang dipakai untuk menolak (penyakit dan sebagainya).