Tunggul memiliki 5 arti.
Tunggul adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Tunggul memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga tunggul dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tunggul adalah pangkal pohon yang masih tinggal tertanam di dalam tanah sehabis ditebang. Arti lainnya dari tunggul adalah pokok batang yang masih tertinggal sehabis dituai, disabit, dan sebagainya. Contoh: Tunggul padi, tunggul jagung.