Uang jasa memiliki 2 arti.
Uang jasa berasal dari kata dasar uang.
Uang jasa adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti uang jasa adalah uang yang diberikan sebagai pembalas jasa (hadiah, uang pensiun, bonus). Contoh: Karena sudah dua puluh tahun bekerja dengan baik, ia menerima surat penghargaan dan juga uang jasa jasa. Arti lainnya dari uang jasa adalah bunga uang. Contoh: Simpanlah uang anda di bank, anda akan mendapatkan uang jasa jasa yang lumayan besarnya.