Ucis memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga ucis dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ucis adalah bagian patrun (peluru) yang meletus apabila terantuk. Arti lainnya dari ucis adalah penggalak.