Ukir-ukiran berasal dari kata dasar ukir.
Ukir-ukiran memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga ukir-ukiran dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ukir-ukiran adalah lukisan (gambar, hiasan, dan sebagainya) yang terukir. Arti lainnya dari ukir-ukiran adalah relief. Contoh: Mereka sedang memperhatikan ukir-ukiran indah pada dinding.