Ulah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga ulah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Tingkah laku, tindakan, sikap (menyalahi norma, aturan, adat).
Contoh: Faktor lain penyebab merajalelanya korupsi itu adalah ulah pelakunya yang kurang bertanggung jawab.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ulah adalah tingkah laku, tindakan, sikap (menyalahi norma, aturan, adat). Contoh: Faktor lain penyebab merajalelanya korupsi itu adalah ulah pelakunya yang kurang bertanggung jawab.