Upah memiliki 5 arti.
Upah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari upah dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan upah dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Upah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga upah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata upah adalah uang dan sebagainya yang dibayarkan sebagai pembalas jasa atau sebagai pembayar tenaga yang sudah dikeluarkan untuk mengerjakan sesuatu. Arti lainnya dari upah adalah gaji.