Usaha bersama memiliki 2 arti.
Usaha bersama berasal dari kata dasar usaha.
Usaha bersama adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti usaha bersama adalah usaha gabungan antara pengusaha asing dan pengusaha nasional. Arti lainnya dari usaha bersama adalah kegiatan bersama antara dua pengusaha atau lebih.