Usik memiliki 4 arti.
Usik adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Usik memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga usik dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan dan verba atau kata kerja sehingga usik dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata usik adalah perbuatan mengganggu orang lain. Arti lainnya dari usik adalah gangguan. Contoh: Jangan mempedulikan usik orang itu.