Valium memiliki 2 arti.
Valium adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Valium memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga valium dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata valium adalah obat penenang. Arti lainnya dari valium adalah merek dagang obat penenang (dengan huruf awal kapital).