Vikaris apostolik berasal dari kata dasar vikaris.
Vikaris yang memiliki kuasa jabatan sama seperti uskup, tetapi terbatas pada bidang atau wilayah tertentu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti vikaris apostolik adalah vikaris yang memiliki kuasa jabatan sama seperti uskup, tetapi terbatas pada bidang atau wilayah tertentu.