Wafak memiliki 3 arti.
Wafak adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Wafak memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga wafak dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan dan adjektiva atau kata sifat sehingga wafak dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Waktu yang telah ditetapkan (tentang suatu kejadian).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata wafak adalah waktu yang telah ditetapkan (tentang suatu kejadian). Arti lainnya dari wafak adalah setuju (dengan).