Wajib belajar berasal dari kata dasar wajib.
Kewajiban anak usia 712 tahun untuk memperoleh pendidikan dasar (dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti wajib belajar adalah kewajiban anak usia 712 tahun untuk memperoleh pendidikan dasar (dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa).