Waris memiliki 3 arti.
Waris memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga waris dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Waris memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga waris dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Orang yang berhak menerima harta pusaka dari orang yang telah meninggal.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata waris adalah orang yang berhak menerima harta pusaka dari orang yang telah meninggal. Arti lainnya dari waris adalah selalu mujur.