Wartawan lepas berasal dari kata dasar wartawan.
Wartawan yang tidak menjadi staf tetap salah satu surat kabar, tetapi hanya menyumbangkan tulisan mewakili beberapa penerbitan pers.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti wartawan lepas adalah wartawan yang tidak menjadi staf tetap salah satu surat kabar, tetapi hanya menyumbangkan tulisan mewakili beberapa penerbitan pers.