Wawanrembuk memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga wawanrembuk dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata wawanrembuk adalah tukar pendapat. Arti lainnya dari wawanrembuk adalah berunding. Contoh: Dalam waktu dekat akan dibuka wawanrembuk antara dua negara yang selalu bersengketa itu.