Wikalat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga wikalat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata wikalat adalah jabatan sebagai wakil. Arti lainnya dari wikalat adalah perwakilan.