Agen pengarang berasal dari kata dasar agen.
Orang yang mewakili pengarang dalam hal urusan penjualan dan penerbitan karyanya dengan penerbit buku, dan merundingkan hak tambahan untuk penerbitan, penyiaran, dan pembuatan film.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti agen pengarang adalah orang yang mewakili pengarang dalam hal urusan penjualan dan penerbitan karyanya dengan penerbit buku, dan merundingkan hak tambahan untuk penerbitan, penyiaran, dan pembuatan film.