Ajun peneliti muda berasal dari kata dasar ajun.
Pangkat peneliti golongan iii/c, satu tingkat di bawah ajun peneliti madya, satu tingkat di atas asisten peneliti madya, setaraf dengan penata dalam kepangkatan struktural pegawai negeri sipil.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti ajun peneliti muda adalah pangkat peneliti golongan iii/c, satu tingkat di bawah ajun peneliti madya, satu tingkat di atas asisten peneliti madya, setaraf dengan penata dalam kepangkatan struktural pegawai negeri sipil.