Akseptasi dagang berasal dari kata dasar akseptasi.
Akseptasi dagang memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Wesel yang ditarik oleh penjual atas pembeli yang disetujui oleh pembeli.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti akseptasi dagang adalah wesel yang ditarik oleh penjual atas pembeli yang disetujui oleh pembeli. Akseptasi dagang berasal dari kata dasar akseptasi.